Daerah Hukum Viral

Polrestabes Makassar Tegaskan Bukti Kuat Kasus Guru SD Perkosa Murid

Polrestabes Makassar Tegaskan Bukti Kuat Kasus Guru SD Perkosa Murid

sahabatmedia.com – Polrestabes Makassar menegaskan bahwa mereka memiliki bukti kuat dalam kasus dugaan perkosaan yang melibatkan seorang guru sekolah dasar berinisial IPT (32). Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut ditangkap setelah diduga melakukan tindakan bejat terhadap muridnya yang masih berusia 12 tahun.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari laporan orang tua korban yang mencurigai adanya percakapan tidak pantas antara anaknya dan guru tersebut. Penyelidikan awal mengungkap bahwa IPT telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban selama sesi les privat. Menurut Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, aksi tersebut dilakukan berulang kali hingga mencapai tujuh kali persetubuhan.

Modus Operandi Pelaku

IPT memanfaatkan posisi dan kepercayaannya sebagai guru untuk mendekati korban. Ia mengajak korban untuk mengikuti les privat secara gratis di kontrakannya yang terletak di Paccerakkang, Makassar. Selama sesi les, pelaku mulai melakukan tindakan yang tidak pantas, termasuk meraba bagian tubuh korban. Setelah itu, komunikasi dilanjutkan melalui pesan WhatsApp yang berisi rayuan dan ajakan untuk berhubungan intim.

Bukti Medis dan Digital

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengumpulkan bukti medis yang menunjukkan adanya luka pada area vital korban, termasuk robekan pada selaput dara dan bibir vagina. Selain itu, bukti digital berupa percakapan mesra melalui WhatsApp juga ditemukan, memperkuat dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan pelaku.

Tanggapan Tersangka dan Kuasa Hukum

Awalnya, IPT membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa ia hanya mengirimkan pesan mesra kepada korban melalui WhatsApp. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ia akhirnya mengakui perbuatannya. Kuasa hukum tersangka, Amiruddin Lili, menyatakan bahwa pembelaan yang disampaikan merupakan hal wajar, karena membela klien adalah bagian dari tugas seorang pengacara.

Dampak Sosial dan Hukum

Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di masyarakat, terutama di kalangan orang tua dan dunia pendidikan. Pihak sekolah tempat korban belajar juga telah memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, Polrestabes Makassar berjanji akan terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

Harapan untuk Pendidikan yang Aman

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak terkait, terutama institusi pendidikan, untuk selalu menjaga integritas dan keamanan peserta didik. Perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama, dan setiap tindakan yang merugikan mereka harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dukungan kepada Korban dan Keluarga

Polrestabes Makassar juga mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan dukungan moral kepada korban dan keluarganya. Proses pemulihan psikologis dan sosial sangat penting bagi korban agar dapat melanjutkan kehidupan dengan baik.